NEWS

Kemenparekraf Apresiasi Perpres Nomor 19 Tahun 2024 Diharapkan Percepat Industri Gim Nasional

Trendnine.id, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di Indonesia.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya dalam “Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2024) menyampaikan perpres ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 sebagai upaya mendorong dan memperkuat pengembangan ekosistem industri gim nasional yang sedang berkembang pesat. Merespons, potensi industri gim di Tanah Air yang sangat besar namun sayangnya mayoritas gim yang beredar di pasaran masih merupakan gim buatan luar negeri.

Baca Juga : Hadirkan Inovasi Baru, Menparekraf Resmi Luncurkan AKI 2024 di 12 Kota/Kabupaten

“Tujuan dari perpres ini adalah untuk mengoptimalkan ekosistem usaha gim, karena ini perlu regulasi yang jelas. Apalagi potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya gim itu cukup kuat,” kata Nia. Selain itu, lewat perpres ini diharapkan terjadi akselerasi bagi pengembangan industri gim nasional sehingga mampu menguasai pasar domestik dan meningkatkan jumlah pelaku industri gim lokal untuk merambah pasar global. 

“Pasar gim Indonesia ini sangat besar, merujuk pada  pada Statista tahun 2023, pasar gim di Indonesia diproyeksikan meraup pendapatan hingga 1.117 juta dolar AS, ini besar sekali dan mostly di industri gim ini adalah (gim) online dengan nilai pasar mencapai 343 juta dolar AS pada tahun 2023,” katanya.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Ekonomi di Daerah KEN Festival 2024 Kembali di Gelar

Sementara itu, Direktur Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf Robinson Sinaga menambahkan, ada delapan poin utama yang dibahas dalam perpres ini. Poin-poin tersebut mencakup pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreativitas.

“Jadi delapan muatan ini diharapkan dapat mendorong industri gim di Indonesia agar semakin pesat bertumbuh ke depannya,” kata Robinson. Robinson mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyiapkan regulasi turunan untuk perpres ini. (*)
Editor : Huda
Photo : Birkom Kemenpar

admin

Recent Posts

ARTOTEL Harmoni Jakarta Luncurkan Kuliner Berbasis Nabati Bertajuk “A Rebellious Hunger”

TrendNine.id, JAKARTA — ARTOTEL Harmoni Jakarta meluncurkan kolaborasi kuliner berbasis nabati bertajuk “A Rebellious Hunger”…

1 week ago

Plataran Six Series Jakarta Resmi Digelar, Sebanyak 500 Pelari Awali Rangkaian Sport Tourism 2026

TrendNine.id, Jakarta — Plataran Indonesia resmi menyelenggarakan event perdana rangkaian Plataran Six Series di Hutan…

1 week ago

Aston Kemayoran City Hotel Tawarkan Paket Menginap 2 Malam, Segini Harganya!

TrendNine.id, Jakarta — Menyambut momentum libur Paskah 2026, Aston Kemayoran City Hotel menghadirkan promo menginap…

2 weeks ago

Waspada Usai Lebaran! Ini Klaim Penyakit yang Sering Muncul Versi Allianz

TrendNine.id, Jakarta- Lebaran selalu identik dengan momen hangat bersama keluarga dan sajian khas yang menggoda—mulai…

2 weeks ago

MORA Group Apresiasi Kinerja Iftar Ramadan 2026, MORAZEN Surabaya Tertinggi

TrendNine.id, JAKARTA — MORA Group memberikan apresiasi kepada unit hotel dengan capaian tamu buka puasa…

2 weeks ago

Ascott Menteng Jakarta Hadirkan “Simfoni untuk Bumi” saat Earth Hour 2026

TrendNine.id, JAKARTA — Ascott Menteng Jakarta menggelar perayaan Earth Hour 2026 dengan menghadirkan acara bertajuk…

2 weeks ago